Kurangnya Kesadaran,Polsek Bagansinembah Kembali Jaring 10 Orang Pelanggar Prokes.
Baganbatu, riau oposisi.com.
Tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP kembali menindak pelanggar prokes dalam giat operasi Yustisi, Pendisiplinan Penegakan Hukum, sabtu,21/11/2020.
Kepada 10 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi, utamanya bagi yang tidak menggunakan masker, operasi yustisi ini dipimpin oleh PAWAS (AKP JR. WATYBESSY dan IPDA M. PASARIBU).
Melalui Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan,sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19, jajaran Polsek, TNI dan Satpol PP terus melakukan operasi yustisi di jalan Jenderal Sudirman Baganbatu, tepatnya di depan mess Camat Bagansinembah.
Selama operasi tersebut kondisi dalam keadaan aman dan terkendali. RO/003.