6 Warga Diberi Sanksi Dalam Operasi Yustisi..Ini Sanksinya.
Bagansinembah, riau oposisi. Com.
Dalam rangka penegakkan disiplin dan penegakkan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagansinembah, Polri dan TNI melaksanakan Operasi yustisi.
Namun begitu, masih saja ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Hal ini akibat kurnagnya kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan, walaupun ada sanksi dibalik pelanggar Prokes tersebut.
Dalam Operasi yustisi yang digelar Polsek Bagansinembah dan Koramil 03/ Bgs di jalan Jenderal Sudirman Baganbatu, tepatnya di depan mess camat,6 warga terjaring dan dijatuhi sanksi.
Meskipun sanksi tersebut berupa teguran, masyarakat diharapkan dapat mematuhi Prokes, guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Dengan dasar Inpres No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020,tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19. RO/003