in

Abdul Latif Temui Kapolsek Medan Area, Untuk Advokasi Warga Agar  Mendapatkan  Keadilan & Penganyoman

Abdul Latif Temui Kapolsek Medan Area, Untuk Advokasi Warga Agar  Mendapatkan  Keadilan & Penganyoman

Medan, riau oposisi. Com

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M. Pd Mengadvokasi warga Kelurahan Suka Ramai terkait adanya masalah hukum yang tidak tuntas sudah 3 bulan di Polsek Medan Area pada selasa (19/01/2021).

Dari tindakan yang dilakukan tersangka Jk ( 30 ) ,  korban Khair ( 50 ) membuat laporan ke Polsek Medan Area untuk mendapatkan tindakan hukum. Akan tetapi, laporan yang sudah berjalan hampir 3 bulan belum juga menemui titik terang.  Pasalnya,  tersangka masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum.

Untuk itu,  Abdul Latif menyambangi Polsek Medan Area untuk menanyakan langsung apa penyebab laporan dari korban tersebut belum juga diproses. “Saya kemari karena mendapatkan aduan warga terkait laporan yang tidak diproses secara baik di Polsek ini,” ujarnya.

Dengan kehadiran anggota Komisi I DPRD Medan ini, yang disambut oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir. Abdul Latif meminta kepada Kapolsek Medan Area untuk memproses laporan korban secara serius.  Dan pihak-pihak yang dilaporkan dipanggil dan diproses secara hukum.  “Proses hukum harus tetap berjalan dengan menimbulkan efek jera agar tidak terjadi lagi dan korban dapat bekerja kembali dengan aman,” mintanya.

Abdul Latif pun menjelaskan, dengan adanya advokasi yang dilakukannya, Kapolsek Medan Area berjanji akan secepatnya memproses laporan tersebut. Karena menurutnya tidak ada yang kebal hukum.  Tidak sampai disitu,  Kapolsek juga segera memanggil tersangka dan korban secara resmi agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu kata Latif,  korban mengaku akan memaafkan tersangka apabila tersangka beretikat baik dengan meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya itu.

“korban mengaku akan memaafkan tersangka, akan tetapi proses hukum akan terus berjalan, “ujarnya.

Adapun kronologis kejadian, pasalnya Tersangka Jk  telah melakukan tindakan pemukulan kepada korban Kha ,  disaksikan  menantu korban  Hafis  (35) pada Rabu malam,  (11/11/2020).

Pemukulan itu terjadi disebabkan karena Jk yang sebagai Ketua salah satu organisasi Pemuda Medan memalak menantu korban yang bekerja sebagai Jukir (Juru Parkir)  di Komplek Asia Mega Mas. Merasa keberatan dirinya terus-terusan dipalak, Hafis melakukan perlawanan sehingga perdebatan terjadi.

Saat perdebatan terjadi korban datang dan berusahan membela menantunya dengan berdebat dengan tersangka Jk. Merasa tidak senang, pelaku dan kedua temannya memukuli korban hingga terluka dibagian kepala.  RO/203

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

DPRD Medan Rekomendasi Bongkar Bangunan di Jl Tirtosari Medan Tembung

Polsek Bilah Hilir Dinilai Hanya Mampu Menangkap Pemakai Narkoba