Lagi Transaksi Sabu, Bandot Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagansinembah.
Ket.poto : Barang bukti yang diamankan .
Baganbatu, riau oposisi.com.
Tim opsnal Polsek Bagansinembah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Hendra alias Bandot (32) warga Lancang kuning , gang Mukti kepenghuluan Bagan batu Kecamatan Bagansinembah diringkus tim opsnal Polsek Bagansinembah, jumat (18/12).
Bandot diringkus saat lagi melakukan transaksi narkoba ( sabu), sementara satu orang lagi berhasil lolos dari sergapan aparat.
Kronologis kejadian berawal ketika Pihak Polsek mendapatkan informasi kalau akan ada transaksi narkoba jenis sabu di kediaman Bandot.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bagansinembah langsung menuju TKP , dan tidak menunggu lama , akhirnya pelaku ( Bandot) berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolsek Bagansinembah.
Dalam pristiwa penangkapan ini, tim opsnal Polsek Bagansinembah berhasil menyita barang bukti berupa -1 (satu) unit Handphone merk samsung lipat warna hitam,8 (satu) Bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) bungkus plastik bening kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat.
Saat ini pihak Polsek masih melakukan pengembangan dan pelaku yang diamankan dikenakan
Pasal 114 Jo Pasal 112 undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. RO/003.