in

Apes…Lagi Transaksi Sabu, Dua Pria Pengangguran Ini Dicomot Tim Opsnal Polsek Bagansinembah.

Apes…Lagi Transaksi Sabu, Dua Pria Pengangguran Ini Dicomot Tim Opsnal Polsek Bagansinembah.

Baganbatu, riau oposisi.com

Tim Opsnal Polsek Bagansinembah berhasil meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu yang terjadi di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan sinembah.

Penangkapan ini berawal pada Kamis 1 /10/2020 sekira pukul 00.30 Wib tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa di Jl. Sisingamangaraja Gang Suyatno adanya transaksi narkotika .

Selanjutnya ,Panit 1 Reskrim selaku katim Opsnal IPDA M. PASARIBU melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKP INDRA LUKMAN PRABOWO. SH. Sik, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah diperintahkan untuk melakukan Penyelidikkan tentang kebenaran informasi tersebut, sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal sampai dilokasi dan tim opsnal menuggu di simpang Gang Suyatno.

Sekira 15 menit kemudian ada 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor masuk kedalam gang, tim opsnal memberhentikan kedua orang tersebut,  melihat kedatangan tim opsnal, kedua laki-laki berupaya melarikan diri dan langsung membuang 1 (satu) paket plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Briptu Wibowo menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan pakaian/badan dan ditemukan handphone Merk Samsung warna gold dan uang Rp. 300.000,- disaku celana yang dipakai oleh pelaku Muara Simatupang.

Dan ditemukan handphone Merk Samsung warna hitan dan uang Rp. 127.000,- disaku celana pelaku Rahmat Hidayat, kemudian  tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Kedua tersangka Jhon dan Rahmat melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Masing- masing pelaku yakni, Muara Simatupang Als Muara Bin Jhon Simatupang, 33 Tahun, laki-laki, Alamat : Jl. Jendral Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir dan Rahmat Hidayat, 33 Tahun, laki-laki
dan beragama islam, alamat : Jl. Sisingamangaraja Darussalam Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir

Barang bukti yang berhasil disita Polsek Bagansinembah yakni,
1 (satu) paket Sedang Plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu,
1. (satu) unit Hp merk Samsung warna Gold.
– 1 (satu) unit Hp merk Samsung warna Hitam.
– Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
– Uang tunai Rp. 127.000,- (seratus dua puluh tujuh ribu), Berat kotor BB : 4,95 gr. RO/003

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Kelurahan Bahtera Makmur Kota Tindaklanjuti Surat Menkeu No : 04.

(Pjs) Bupati Rohil Rudyanto Uji Petik Petugas Lapangan Satgas Covid 19.