Kabar Gembira..MK Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat-syaratnya!
Jakarta ,riau oposisi.com
Mahkamah Konstitusi (MK) membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk menjadi Tim Media Sosial.
Dikutip dari akun Instagram resmi MK, Senin (4/7/2020), ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari Tim Media Sosial MK. Berikut persyaratannya:
Usia 25-30 tahun (pada tahun 2020)
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengelolaan media sosial
Menguasai Bahasa Indonesia dan familiar dengan Bahasa Inggris
Menguasai kemampuan dasar pengambilan foto dan video
Menguasai tools media sosial, program design grafis, dan pengendalian video (Adobe Photoshop, Ilustrator, After Effect, Adobe Premiere)
Memiliki kemampuan strategi komunikasi pemasaran, komunikatif, dan dapat bekerja secara individu maupun tim dalam mencapai target
Melampirkan CV dan portofolio
Memiliki smartphone.
Batas waktu pengiriman dokumen lamaran pekerjaan ini ialah pada tanggal 20 Juli 2020. Dokumen mulai diseleksi dari tanggal 21 Juli hingga 27 Juli 2020. RO/003/dtc