in

Berita Klarifikasi Terkait Warga Yang Tidak Menerima Bantuan di Kepenghuluan Bahtera Makmur.

Klarifikasi Berita,Permohonan Maaf Mika Be Pasaribu,Terkait Pernyataan Kepada Public dan Kepenghuluan Bahtera Makmur.

Bagansinembah,Riau Oposisi.com

Terkait pernyataan Mika Br Pasaribu warga Kepenghuluan Bahtera Makmur,,Kecamatan Bagansinembah kabupaten Rohil, yang tidak Mendapat bantuan dari Dampak Pandemi COVID 19,seperti pada pembertaan yang terbit di media online pada 29 April 2020 lalu,Akhirnya Mika Pasaribu minta Maaf Kepada Pemerintah Kepenghuluan Bahtera Makmur.

 

Permohonan maaf ini atas Pernyataan Mika Pasaribu Secara Emosi, hingga memberi keterangan Tak Berdasar dalam pemberitaan yang terbit pada 29 April 2020 lalu

 

Dalam pemberitaan tersebut,dirinya tidak Mendapat bantuan Sembako, Sementara ianya Warga kurang mampu Terangnya yang di Konfirmasi riauoposisi.com 29/04/2020.

 

Dihadapan perangkat kepenghuluan Bahtera Makmur dan wartawan riau oposisi.com 30/04/2020 dirinya telah memahami setelah Kaur Desa menjelaskan yang sebenarnya,tentang penerima bantuan,yang mana Mika telah terdaftar untuk penerima BLT.

 

Tampak Mika pasribu masuk dalam daftar Penerima bansos TUNAI dari Provinsi”Jadi Saya sudah ngerti sekarang Pak,mengapa Saya Tak Mendapat paket Sembako dari Kabupaten paparnya

 

SEKALIAN atas Pernyataan Saya yang keliru telah merugikan banyak pihak,Saya atas mama Pribadi Dan Keluarga memohon maaf yang sedalam dalamnya Kepada Pemerintah kepenghuluan.bahtera Makmur,ungkapnya Salam

 

Mika yang sehari harinya membuka Warung Kecil kecilan pinggir jalan Simpang pujud sangat merasakan Dampak COVID 19 dimana penjualan kopi yang sepi,Hal ini lah yang meneepa hatinya

 

 Mendapat bantuan dampak COVID 19 ini Saya nyatakan tidak Benar Dan Hanya terbawa Informasi yang Tak Berdasar dan.saya meminta maaf Kepada Pemerintah Kepenghuluan Bahtera makmur,Kecamatan Bagansinembah,Rohil

 

Dalam permohonan maaf Saya di hadapan para perangkat Kepenghuluan, Bahtera Makmur dan Satgas COVID 19 yang Terlibat dalam pendataan Warga terdampak COVID 19 guna Mendapat Bansos Tunai maupun BLT per KK Rp 600.000, selama 3 bulan.

 

Oleh karena itu Mika br Pasaribu sekali lagi meminta maaf atas pernyataan yang mengatakan tidak Mendapat Bantuan dari pandemi covid 19. RO/006.

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Gempa..Guncang Padang Lawas..

Nekat Juga..Nih ..Tokeh Cabe..