Camat Bangko ” Tutup Mata” , MUI Kabupaten Rohil Mengutuk Keras Tempat – Tempat Hiburan Yang Menyediakan Wanita Penghibur di Kecamatan Bangko.
Bagansiapi- Api, riau oposisi.com.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rohil sangat mengecam dan mengutuk tempat prustitusi yang berkedok kos- kosan dan hiburan karaoke di kota Bagansiapi – api.
Pasalnya, tempat- tempat maksiat kini sudah menjamur di Kabupaten yang berjuluk seribu kubah ini.
Ironisnya, tempat- tempat seperti kos- kosan , karoken dan perjudian bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kecamatan Bangko.
Ketua MUI Kabupaten Rohil mengecam dan mengutuk keras dengan bebas beroperasi tempat- tempat maksiat di kecamatan Bangko ini.
Melalui whatshapnya , sabtu (26/12) ketua MUI Kabupaten Rohil H.Ucok Indra menyatakan mengutuk keras tempat- tempat lokasi tersebut dan selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak terkait,dalam menertibkan tempat – tempat tersebut,
“Wa’salaikum salam, maaf saya lagi di pekanbaru mengikuti Rakerda v mui Riau, terima kasih infonya MUI rohil tentu sangat mengutuk perbuatan tsb, nanti kita koordinasi dengan pihak keamanan dan satpol PP mencari langkah untuk membasmi kegiatan terkutuk itu”, ( bunyi pesan singkat dari ketua MUI Rohil melalui whatshapnya). RO/tim.