Waspada…Ternyata Sertifikat Tanah..Ada Yang Palsu.
Jakarta,Riau Oposisi.com.
Bertambahnya jumlah penduduk membuat kebutuhan tempat tinggal naik. Hal ini membuat masyarakat menjadi mudah tergiur dengan harga tanah dan rumah yang murah.
Iming-iming harga tanah atau rumah yang lebih murah daripada harga umum di pasaran membuat masyarakat ceroboh untuk tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli.
Permasalahan seputar sertifikat tanah di Indonesia yang sering terjadi adalah duplikasi sertifikat yang asli atau penukaran sertifikat asli ke palsu oleh oknum secara diam-diam.
Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penipuan jual beli rumah dengan nama notaris palsu di daerah Jakarta Selatan.
Pada kasus ini korban yang diwakili rekannya, L, mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Jakarta Selatan bersama tersangka, Dedi Rusmanto.
Di sana, tersangka menukar sertifikat yang asli ke yang palsu tanpa sepengetahuan L.
Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.
Karena seperti contoh kasus di atas, tersangka tetap berani melakukan penukaran sertifikat yang asli ke yang palsu meskipun sedang berada di Kantor BPN.
Bahaya dari menerima sertifikat tanah yang palsu adalah sertifikat palsu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah tersebut nantinya diperkarakan.
Dilansir dari indonesia.go.id cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengecek keaslian sertifikat tanah. RO/32