Diduga Miliki dan Edarkan Sabu, Syarial Dibekuk Tekab Kualuh Hilir
Ket,poto: Tsk dan barang bukti diamankan Tekab Kualuh Hilir Labuhanbatu Utara.
Labuhanbatu Utara , riau oposisi.com
Syahrial alias Rial (35) warga Jalan Stadion Teladan Gang Pusara, Kecamatan Kualuh Ledong,Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak berdaya saat dibekuk Tekab Kualuh Hilir, Rabu (22/07/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
“Pelaku kita tangkap di Jalan Stadion Teladan Gang kuburan,”kata Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indarto SE,MH kepada Riau oposisi.com, Kamis (23/07/2020) via selular.
AKP Krisnat menegaskan, pada hari Rabu( 22.07.2020 )sekira pukul 22.00 wib Kanit Reskrim Iptu M. Ilham Lubis,SH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang menguasai dan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S.
Atas informasi tersebut, lanjut AKP Krisnat, Tekab Kualuh Hilir langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan selanjutnya melakukan penangkapan.
“Pada saat penangkapan kita mengamankan pelaku dan 3 bungkus plastik transparan yang berisi narkoba jenis sabu – sabu,”ujar AKP Krisnat.
Ada pun barang bukti yang disita berupa
3(tiga) klip plastik kecil tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Hp nokia, Hp. Oppo, dompet warna hitam
1 (satu) buah kaca pirek1 (satu) buah skop1(satu) buah kotak rokok merk X Mild.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs pasal 111 ayat 1 dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. RO/202