Tak Hanya Dipecat,Manager KNC PT HSJ Usir Paksa Karyawan Dari Perumahan Dinas.
Labuhanbatu,Riau Oposisi.com.
.Sudah tidak asing lagi didengar tindakan perusahan melakukan intimidasi kepada karyawanya apabila perusahaan sudah tidak suka terhadap karyawan tersebut.
Salah satu contoh perbuatan tersebut, tadi sore , Senin ( 20/04/2020) sekira pukul 17.00 WIB dilakukan oleh manajer perusahaan perkebunan Kebun Negeri Lama Central PT Hari Sawit Jaya Ashari terhadap karyawan tetap perusahaan itu Pungu Sianipar.
Dengan dalih dikarenakan Pungu Sianipar berjualan tuak di perumahan kebun tempat ia bertempat, Ashari memaksa Pungu Sianipar untuk mengosongkan rumah dinas karyawan tersebut dan meminta rumah di Kebun Negeri Lama Sentral ( KNS) tempat ia dimutasikan.
“Selama ini tidak ada saya disuruh pindah rumah ke KNS Pak, saya disuruh tetap tinggal di kebun KNC. Padahal itu mereka sengaja biar setiap pagi jarak tempuh kerja saya tetap jauh Pak,”kata Pungu Sianipar kepada Matalensa co,id via selular.
Menurut Pungu Sianipar, cara perusahan menyuruh ia mengosongkan rumah dinas karyawan itu seolah – olah ia bukan lagi karyawan di perusahaan tersebut.
‘Listrik diputus, aliran air diputus. Hari ini. juga saya harus kosongkan rumah itu. Kalau saya melanggar ketentuan perusahaan silahkan dipecat, tetapi jangan buat cara yang tidak manusiawi,”ujar Pungu Sianipar.
Dilanjutnya kembali, bahwasannya perusahaan selama ini terus melakukan intimidasi kepadanya dengan cara mutasi kerja dan dipersulit urusannya di perusahaan itu.
Pungu Sianipar juga mengaku selama dirinya dimutasi bekerja di Kebun Negeri Lama Central (KNS) ,ia belum pernah disuruh pindah rumah dinas oleh manajer KNS Moris Tambunan.
“Saya belum pernah disuruh pindah ke perumahan karyawan di KNS oleh manajer KNS, tiba – tiba oleh manajer KNC saya disuruh kosongkan rumah dan meminta rumah di kebun KNS,”imbuh Pungu Sianipar.
Mirisnya lagi, tambahnya, saat ia tanya bagaimana tempat tinggalnya di kebun KNS, Ashari selaku manajer Kebun KNC mengatakan itu bukan urusannya.
‘Itu urusanmu dengan manajer KNS, bukan urusanku,”sebut Pungu Sianipar menirukan ucapan Ashari.
Pungu Sianipar menegaskan saat ini dirinya dan anak- anaknya harus mengalami kegelapan di rumah yang ia huni.
“Saya bukan tidak mau pindah. Kalau rumah dinas di KNS sudah disiapkan saya pindah. Tetapi manajer KNS saja belum ada memberikan rumah dinas kepada saya untuk saya tempati. Kalau saya dipaksa malam ini harus pindah, ya biar saya buat tenda di lapangan bola kaki atau di pinggir jalan dalam kebun ini. Biar tahu semua orang perbuatan PT HSJ ini kepada karyawannya. Pecat saja saya. Jangan terus intimidasi yang dilakukan terhadap saya,”tukas Pungu Sinaipar.
General Manager PT Hari Sawit Jaya Andi dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp terkait adanya pemutusan listrik dan air di rumah karyawan di KNC di rumah karyawan tetap perusahan itu, Andi tidak memberikan balasan.
Humas PT Hari Sawit Jaya G Bangun berulangkali dihubungi Wartawan.via selular tidak berkenan mengangkat panggilan.
Sementara itu Manejer Kebun KNC PT Hari Sawit Jaya Ashari menjawab konfirmasi Wartawan.via WhatsApp Messenger terkait pemutusan listrik dan Air mengatakan, managemen kebun KNC Tidak membolehkan karyawan menjual Tuak di kebun itu. Oleh sebab itu Pungu Sianipar diminta mengosongkan rumah Dan meminta rumah di kebun KNS.
Disoal kembali, bahwasannya bila Karyawan dimutasikan, apakah Perumahan untuk karyawan itu harus Diminta ? Bukankah seharusnya Perusahan yang menyediakan rumah Karyawan tersebut? Ashari malah Meminta kepada wartawan media ini Agar menanyakan atau berkoodinasi langsung kepada manajer kebun KNS Atau dengan humas perusahaan.
Ketika balasan WhatsApp Messenger Nya dibalas kembali dan dipertanyakan, Apakah memang seperti itu Peraturannya, walau pun belum ada manajemen kebun tempat ia bertugas menyediakan tempat tinggal bisa disuruh pindah paksa? Ashari tidak memberikan balasan walau pun ia sudah membaca WhatsApp messenger wartawan ini. RO/03.