DPRD Labusel Dapat Dengar Pendapat Dengan Kepala Desa .
(Kabiro Labusel)
Labusel -Riau oposisi .com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah kepala desa se-kabupaten Labuhanbatu Selatan di aula rapat Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan Desa Sosopan kecamatan kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara senin 15/6-2020.
Rapat dengar pendapat tersebut terkait tentang bantuan Covid 19 agar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat serta tepat sasaran dan tidak disalahkan gunakan.
Rapat dihadiri ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edy Parapat, Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Zainal Harahap,sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Kaban Pemdes Zulkarnain Siregar, asisten l dan ll serta sejumlah kepala desa yang ada diKabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari fraksi PDI-Perjuangan, B,Surbakti, mengatakan, “kita berharap agar kepala desa tidak salah menyalurkan bantuan Covid 19 tersebut, sebab bantuan Covid 19 tersebut tidak sedikit terindikasi rawan dari kesepakatan korupsi, untuk bekerja lah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan UU, bukan sesuai dengan kemauan kita.
,”Saya juga mantan kepala desa, namun saya tidak lagi mencalon sebagai Kepala desa, karena saya terpanggil untuk menjadi wakil rakyat, dan saya juga tau bagaimana tugas dan fungsi kepala desa, apalagi saat pandemi covid 19 ini, pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengatasi masalah saat pandemi covid melanda, tidak sedikit sumbangan yang disalurkan, dari pemerintah kabupaten lewat ADD dan dari provinsi serta dari pemerintah pusat(kemensos) untuk kami berharap agar kepala desa diKabupaten Labusel ini, dapat menjalankan atau menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan UU.”katanya. RO/202