Aulia Rahman :
DPRD Medan Akan Terbitkan Perwalkit Tentang Kepling di Medan
Liputan Kabiro Medan : Rina Nasution
Medan,Riau Oposisi.com
DPRD Medan akan menerbitkan Perwal tentang tatacara pemilihan Kepling, disamping sudah ada Perdanya. Hal ini dimaksudkan agar data,sisitem dan koorninasi tentang in put data dan pelayanan terhadap masyarakatbisa lebih proposional dan lebih profesional. Terutama bagi kalangan tidak mampu .
Demikian penjelasan Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, SE saat ditemui media di ruangannya Senin, 18/5 di Gedung Dewan Medan.
Sampai saat uni, Aulia terus memantau penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga kota Medan yang tidak mampu dan berdampak covid-19 di kantor Dinas Sosial Kota Medan senin (18/5/2020). Diketahui Pemko Medan telah menyalurkan Bansos dalam II tahap. Tahap I dilaksanakan sejak 4-23 april lalu diseluruh Kecamatan se Kota Medan. Tercatat sebanyak 196.000 KK yang telah menerima bantuan tahap I tersebut.
Sementara tahap II Pemko Medan kembali menyalurkan Bansos berupa 20kg beras dan 2kg gula kepada setiap 1 KK. Aulia mengaku pendistribusian dari Bulog sudah selesai pihak kelurahan tinggal menyalurkan Bansos tersebut ke masyarakat. “Untuk bantuan tahap ke II ini semua warga Kota Medan mendapatkannya. Tidak terkecuali yang mendapat BLT juga dapat,”ujarnya.
Selain memantau penyaluran Bansos, kedatangan Aulia Rahman ke kantor Dinas Sosial juga memastikan berapa kuota untuk kota Medan dan berapa anggarannya. Untuk beras tahap kedua anggarannya mencapai 74 miliar lebih untuk 600ribu KK (kepala keluarga). “Yang sudah masuk 500ribuan KK dan masih tersisa 34ribuan kuota,”jelasnya.
Terkait dengan data penerimaan Bansos, dewan dari fraksi Gerindra ini mengatakan warga dapat melihat data tersebut di kantor Lurah masing-masing. Jika ada warga yang belum terdaftar warga dapat langsung melapor kepada petugas kelurahan.
“Data akan keluar dari keluhan, mulai tahap I berlanjut ke tahap II dan seterusnya. Prioritas pertama adalah yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali,”jelasnya.
Terjadinya kesalahan data menurut Aulia merupakan kesalahan dari sistem pemerintahan yang paling bobrok siapa itu adalah kepling (Kepala Lingkungan). Inflementasi dari atas kebawah tidak berjalan baik. Terputusnya komunikasi dan koordinasi sehingga masyarakat yang disusahkan.
Dari dewan akan dibuat perwal tentang syarat untuk menjadi kepling (kepala lingkungan). Persyaratan itu harus bisa mengunakan IT untuk mendata dan ada rekomendasi dari toko masyarakat, ada rekomendasi dari BKM masjid atau gereja. Dan rekomendasi dari STM atau perwiritan. Orang yang dekat dengan yang tiga syarat ini Insyallah akan bagus di masyarakat. Kedepan harus dirubah dengan dinaikkan gajinya danditingkatkan kualitas kerjanya. Dengan begitu pelayanan pemerintah akan lebih baik. “Bagaimana Medan mau berkah kalau sistem pemerintahannya tidak baik,”ujarnya.