Gondol HP Di siang Bolong, Imam Diamankan Polsek Tanah Putih.
Tanah Putih, riau oposisi. Com
Imam Fahru Rozi Als Imam , (23) warga Km.04 Sintong Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, terpaksa di amakan tempat opsnal Polsek Tanah Putih, (16/02).
Pasalnya, Imam diduga melakukan pencurian dengan pemberatan ( curat) di rumah Yogi (21) warga Sintong Bakti Km.04 Kec.Tanah Putih Kab. Rokan Hilir.
Kejadian berawal Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekira jam 03.00 Wib Pelapor tidur bersama Sdr bayu, Sdr arif dan Sdr alwi di dalam rumah Sdr bayu di Jln.putri hijau km.04 sintong.
Lantas Yogi terbangun karena mendengar Bayu yang berteriak ada maling di rumah, dan Pelapor melihat seorang laki laki yang bernama Sdr IMAM (Terlapor) berlari ke arah pintu belakang rumah.
Kemudian Yogi dan Bayu mengejar Imam yang lari akan tetapi tidak menemukannya, setelah dilakukan pengecekkan di dalam rumah ternyata handpone oppo a7 warna gold milik Pelapor dan handpone hotwav k2 milik Alwi sudah tidak ada/hilang.
Dan Jendela kamar sudah di bobol oleh Imam (Terlapor) untuk masuk ke dalam rumah. selanjutnya sekitar jam 04.00 wib Pelapor bersama Bayu mendatangi sdr.imam (Terlapor) ke rumahnya yang beralamat di kelompok tani km.04 sintong dan menghubungi Pihak Kepolisian Sektor Tanah Putih.
Setelah pihak kepolisian sektor tanah putih mengintrogasi IMAM (Terlapor) mengakui dan menunjukkan tempat disimpannya 2 (dua) unit handphond yang diambil.
selanjutnya terhada Sdr Imam beserta BB di bawa ke Polsek Tanah Putih guna proses pengusutan lebih lanjut.
Imam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. RO/003.