Jumat Keramat, Kapolsek Bagansinembah Pimpin Buru Teking Covid 19.
Baganbatu,riau oposisi.com.
Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Melaksanakan Operasi Yustisi pemburu Teking Covid 19 dengan Hari Jumat Tanggal 23 Oktober 2020 . Di depan Mako Polsek Bagan Sinembah Jl Jendral Sudirman Bagan batu kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam hal pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP INDRA LUKMAN PRABOWO, SH.SIK,personil Polsek Bagan Sinembah,Kanit Sabhara Polsek Bagan Sinembah AKP JR. W. BESSY , Personil Koramil 03 Bagan Sinembah,Personil Satpol PP Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP INDRA LUKMAN PRABOWO, SH. SIK menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah bersama Koramil 03 Bagan Sinembah dan Pol PP Bagan Sinembah, kegiatan rutin ini merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 serta Operasi Yustisi pemburu Teking Covid 19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Giat ini dilakukan berupa memberikan reward kepada pengendara yg tertib berlalu lintas dan juga tertib dalam hal protokol kesehatan utamanya memakai masker.
“semoga dengan adanya pemberian reward kepada masyarakat akan semakin memotivasi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan juga dalam hal Protokol kesahatan pada massa pendemi virus 19 pada saat ini” ujar INDRA
“Tujuannya kegiatan ini adalah suatu bentuk sosialisasi dan apresiasi kepada masyarakat agar lebih Patuh dan taat dalam berlalu lintas serta Protokol Kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid19”
Ditambahkannya, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan Menuju fase adaptasi kebiasaan baru.(23/10/2020). RO/003