Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si. Pimpin Pelaksanaan KRYD di Wilkumnya.
Panipahan, riau oposisi. Com
Kapolsek Panipahan pimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, sabtu, (30/01).
KRYD ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : SPRIN / 10 / I /OPS.1.3/2021 Tanggal 30 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD.
Kegiatan ini dilaksanakan di jln. Bhakti , Jl. Bundaran kep. Panipahan darat Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau.
Sasaran dalam KRYD ini adalah Curas, Curat, Curanmor,Premanisme, Narkotika
,Sajam/senpi dan Wajib Patuhi Prokes.
Dalam pelaksanaan KRYD di Jl. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil berupa, pengecekan identitas dan penggeledahan badan serta memberikan arahan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas.
Jangan berbuat onar serta tidak melakukan tindak pidana dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Melaksanakan KRYD di Jl.Bundaran Kepenghuluan Panipahan darat kecamatan Pasir limau kapas dengan menghimbau agar pemilik cafe tidak buka sampai larut malam dan tidak menyalakan musik terlalu besar karna dapat menimbulkan gangguan kepada tetangga sekitar serta memberi arahan agar selalu mentaati prokes pada saat pandemi Covid 19 ini.
Selama dilakukannya giat KRYD di Wilkum Polsek Panipahan situasi terdapat dlm keadaan aman dan kondusif. RO/003