in

Kapospam Check Point Pos Chek Point Perbatasan Riau – Sumut Simpang Martabak.

Kapospam Check Point Pos Chek Point Perbatasan Riau – Sumut Simpang Martabak.

Bagansinembah, riau oposisi.com.

Sesuai dengan Inplementasi Inpres No 6 Tahun 2020 , Pergub No 55 tahun 2020 , Perbup No 52 tahun 2020 .

Kapospam Polsek Bagansinembah melaksanakan monitoring pengawasan masyarkat agar melaksanakan Protokol kesehatan dan melaksanakan Patroli di pusat keramaian ,pembinaan dan Pendisiplinan memberikan tindakan sosial yang melanggar Protokol kesehatan serta Gakkum melaksanakan tindakan refresif terhadap pelanggar Inpres no. 6 Tahun 2020 dan UU lainnya yang berkaitan dengan Covid 19.

Melakukan komunikasi dan publikasi di media massa, media cetak, elektronik dan media sosial lainnya

Guna terciptanya kesadaran di masyarakat akan pentingnya penerapan Social Distancing dan Physical Distancing dalam mencegah meluasnya penyebaran Pandemi Covid 19 di Kabupaten Rokan Hilir, mencegah terjadinya Tindak Pidana dan ganguan Kamtibmas di seputaran Tapal Batas antar Provinsi Riau Dan Provinsi Sumatera Utara.

Masyarakat mendapatkan informasi seputar Protokol kesehatan dalam pelaksanaan kebijakan adaptasi kebiasaan baru dan membangun citra Polri ditengah – tengah masyarakat dalam bentuk melakukan pelayanan dan himbauan yang humanis. RO/003.

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Ratusan Kader PP Kota Pinang Deklarasikan Pemenangan Cabup No 3.

Inspektorat Labuhanbatu : Jika Ada Unsur Pidananya Penjarakan Saja