Ketua PK PMII Komisariat STAIN Bengkalis Minta Pasal Omnibus Law dan Judical Review.
Bengkalis,riau oposisi.com
Ketua PK PMII Komisariat STAIN Bengkalis (Isnawi ) minta DPR RI segera melakukan Judical Review pasal Omnibus Law.
Pasalnya, menurut Isnawi , hadirnya RUU Omnibus Law Ciptaker sangat baik mengingat sebelumnya UU tentang pekerja atau yang berkaitan, terlalu banyak dan terkesan tumpang tindih.
Sehingga inisiatif untuk menggabungkan dan merampingkan ini dituangkan di RUU Omnibus Law ciptaker agar efektif dan efisien, namun dari RUU tersebut ada yang perlu dikritisi lewat judical review.
“Sangat di sayangkan akibat kurang cermat nya kita karena tidak melihatnya secara utuh kita tersulut emosi akibat berita Hoax yang sebenarnya tidak ada di RUU tersebut”,jelasnya.
Menjadi kaum intelektualitas itu memang berat harus memberikan penilaian yang utuh, contoh: dalam RUU omnibus law ini berapa persen memiliki dampak positif dan berapa persen pula memiliki dampak negatif.
“Menurut hemat saya yang fakir ini hanya sebagian kecil yang berdampak negatif dan hanya di beberapa pasal di kaum buruh, contoh di pasal 59 dan pasal 65 , sehingga langkah yang paling elegan untuk dilakukan judical review atau peninjauan ulang”.ungkapnya. RO/Biro Bengkalis.