Kurangnya Kesadaran, 10 Pelanggaran Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Bagansinembah.
Bagansinembah, riau oposisi. Com
Akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, 10 orang kembali terjaring dalam Operasi yustisi, senin (2/02).
Operasi yustisi ini digelar oleh 5 personil Polsek Bagansinembah, 5 anggota Koramil 03/Bgs dan 2 orang Satpol PP.
Operasi yang digelar dengan tujuan pendisiplinan dan penegakkan hukum, didasari, Inpres No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Tujuan operasi yustisi ini adalah memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. RO/003.