in

Manisnya Madu, Pahitnya Empedu…Geranyangi Anak Dibawah Umur Hingga 5 Kali..Oliver Berurusan Dengan Pak Polisi.

Manisnya Madu, Pahitnya Empedu…Geranyangi Anak Dibawah Umur Hingga 5 Kali..Oliver Berurusan Dengan Pak Polisi.

Balaijaya, riau oposisi. Com

Oliver (25) warga Jl. Subaru Pekan Balam Km. 31 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil di cokok teamm opsnal Polsek Bagansinembah.

Pasalnya, Oliver mencabuli Bunga( nama samaran) (15) warga Dsn. Sei Kayangan Rt. 01 Rw. 03 Kel. Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

Awalnya, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 18.00 Wib pelapor merasa curiga dengan tingkah laku cucunya (korban).

Kemudian pelapor menyuruh tetangga nya yang bernama BETI Br BATUBARA dengan mengatakan “coba tanyakkan dulu sama cucu ku itu, selama seminggu ini bawaan nya termenung saja.

Dijawab “ia, nanti kutanyakkan”,setelah mengatakan seperti itu pelapor pergi dan pada hari senin tanggal 11 Januari sekira pukul 17.00 Wib sdri BETI Br BATUBARA jumpa dengan pelapor dengan mengatakan .

“cucu mu sudah dikerjain (hubungan suami istri / tidak perawan lagi) sebanyak 2 (dua) kali” .

Lantas pelapor jawab “terima kasih”, mendengar perkataan sdri BETI Br BATUBARA seperti itu pelapor langsung membawa korban kekantor Polisi .

Sesampainya di kantor polisi korban mengakui bahwa dirinya sudah dicabuli / disetubuhi sebanyak 5 (lima) kali.

Atas kejadian tersebut kakek korban melaporkan kepihak Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut

Mendapat laporan tersebut, team opsnal Polsek Bagansinembah pada hari jumat tanggal 29 Januari 2021 sekira pkl 13.30 wib langsung meluncur ke balam km 31 Balam sempurna Kecamatan Balai Jaya .

Kemudian team opsnal langsung pergi menuju kerumah pelaku guna melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut.

Setibanya dirumah pelaku sekira pukul 14.00 wib ternyata benar pelaku sedang berada dirumah tersebut selanjutnya team opsnal langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku kepolsek bagan sinembah untuk proses lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya , Oliver dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. RO /003.

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Diikuti Para Perusahaan, AKP. Syafyandra,SH , Mewakili Satlantas Polres Rohil, dan Dishub Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.

Harus Dicontoh Nih…Ditengah Pandemi Polsek Kubu Jalin Koordinasi Dengan Stekholder  Dalam Memelihara Kamtibmas di Wilkumnya.