Jenis Kelamin Lucinta Luna Bikin Polisi Bingung, Dijebloskan ke Sel Pria Apa Sel Wanita.
JAKARTA, Riau Oposisi.com.
Artis peran Lucinta Luna terseret kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainya apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Ketiganya adalah HD (35), DAA (35), dan NAHM (22).
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.
Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepolisian kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka.
Di luar perkara narkoba, ada masalah lain yang menjadi perdebatan publik, yakni soal jenis kelamin Lucinta. Polisi juga bingung.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna hingga Ditahan karena Kasus Narkoba
Kepastian jenis kelamin penting dalam proses hukum seperti untuk penentuan lokasi penahanan.
Sebelum kasus narkotika terungkap, soal jenis kelamin Lucinca sudah menjadi perbincangan publik.
Disebutkan dahulu Lucinta adalah seorang pria. Namanya saat lahir adalah Muhammad Fatah.
Kartu Tanda Pengenal (KTP) dengan nama Muhammad Fatah sempat menyebar di media sosial pada pertengahan 2018.
Seperti dikutip kaltim.tribunews.com, Lucinta sempat mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. red/kps.