Melalui Perbup No 52 Tahun 2020,Polsek Bagansinembah, TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi.
Bagansinembah, Riau oposisi. Com
Melalui Peraturan Bupati Rohil, No 52 Tahun 2020 , Polsek Bagansinembah bersama Koramil 03/Bgs dan Satpol PP menggelar Operasi yustisi, Sabtu, (6/02).
Giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker.
Operasi yang digelar di cafe garasi Baganbatu kecamatan Bagansinembah ini sebagai upaya dalam memutuskan mata rantai virus covid 19 .
Dengan dasar, INPRES No. 6 Tahun 2020,tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.
Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. RO/003