Operasi Yustisi di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Baganbatu Jaring 10 Pelanggaran Prokes.
Baganbatu, riau oposisi. Com.
Operasi yustisi yang digelar secara gabungan tepat di depan Puskesmas Baganbatu, jumat,( 15/01) menjaring 10 warga yang tidak mematuhi Prokes.
Giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh PAWAS (AKP JR. WATYBESSY, dan IPDA M.PASARIBU)
Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Operasi yustisi ini diperkuat oleh jajaran Polsek Bagan Sinembah ,AKP JR. WATYBESSY (PAWAS), IPDA M.PASARIBU, AIPTU EDY PURNOMO
( BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA R.SIBURIAN ( BHABINKAMTIBMAS)
(BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA SURIAN (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA RIO ALDINO
(BHABINKAMTIBMAS), 2 orang Personil Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah, dan 4 orang personil Satpol PP Kec Bagan Sinembah.
Tujuan operasi yustisi ini adalah Mensosialisasikan Perbup No 52 Tahun 2020, Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. RO/003.