Operasi Yustisi Prokes, Polsek Bagansinembah Jaring 10 Pelanggar.
Baganbatu,riau oposisi.com
Polsek Bagansinembah , Polres Rohil kembali menjaring sejumblah pelanggar Prokes (protokol kesehatan) saat menggelar operasi yustisi di sepanjang Jln Jendral Sudirman Baganbatu Kota depan Mess Camat Bagansinembah , senin (09/11/2020).
Sedikitnya terdapat 10 orang yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi, teguran lisan berupa himbauan .
Kapolsek Bagansinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH.SIK menuturkan bahwa Operasi rutin Yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapa protokol kesehatan.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek lulusan Akpol tersebut.
“Semoga hal ini bisa mengurangi bahkan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sebanyak 10 orang aparat gabungan yang melaksanakan giat operasi yustisi diantaranya 6 dari personil Polsek Bagansinembah, 1 dari Babinsa 03 Bgs dan 3 lagi dari satpol PP. RO/003.