Lagi Transaksi Narkoba, Remaja Yang Masih Berstatus Pelajar Ini Disergap Team Opsnal Polsek Bagansinembah.
Balai Jaya, riau oposisi. Com.
Purkan remaja (15) yang masih berstatus pelajar ini terpaksa dibawa ke Mapolsek Bagansinembah, senin (22/02).
Pasalnya, Purkan warga Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 17 Simpang Kencana Kepebghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini kedapatan sedang mengedarkan narkotika kepada temannya di Jl. Lintas Riau-Sumut Km.12 Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya didepan Toko Indomaret.
Namun keburu team opsnal Polsek Bagansinembah melakukan penyergapan, terhadap Purkan, sementara itu temannya lolos dari sergapan.
Awal nya, Pada hari senin tanggal 21 Februari 2021 sekira jam 23.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diseputaran Jl. Lintas riau- sumut Km 12 Kep. Kencana Kec. Balai Jaya Kab. Rokan hilir sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan informasi yang didapat tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH, SIK .
Selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh IPDA KOSTINERY SARAGI untuk melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud,dan sekira jam 00.45 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah tiba di TKP melihat ada dua orang laki-laki sedang melakukan transaksi diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Melihat hal tersebut team opsnal langsung melakukan penyergapan terhadap seorang remaja yang mengaku bernama FURKAN JULIANDA dan seorang laki-laki temannya melarikan diri.
Kemudian team opsnal melakukan penggeledahan badan/ pakaian sdr FURKAN ditemukan 1(satu) Bungkus kotak rokok merk CLU 13 didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus Plastik Bening sedang berisikan diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.
1 (satu) bungkus Plastik Bening kosong dan 1 (satu) Buah Pipet Plastik Warna Putih di dalam saku depan sebelah kanan celana panjang jeans warna hitam kemudian ditemukan 1 (satu) bungkus Plastik Bening kecil berisikan diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.
Disaku belakang sebelah kiri celana panjang jeans warna hitam kemudian disaku belakang kanan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik bening panjang kosong, kemudian ditemukan uang kertas Rp. 10.000 (sepuluh) ribu rupiah disaku depan celana panjang.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut.
Dalam hal ini, Purkan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan Polsek Bagansinembah berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Bungkus plastik bening sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu . RO/003.