Pungli BLT Atas Perintah Kadus ..Akhirnya Dilidik Unit Tipikor Polres Labuhanbatu .
Keterangan Foto: Anggota Polres Labuhanbatu dari unit Tipikor sedang meminta keterangan dari Kepala Dusun II, Desa Bagan Bilah, Kec. Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Tupon dan Kepala Desa Bagan Bilah Asrul Siregar dan Sudarto Warga Dusun II Desa Bagan Bilah di ruang pertemuan Kepala Desa Cinta Makmur, Kec. Panai Hulu, Sabtu (30/05/2020).
Labuhanbatu,Riau Oposisi.com
Pungutan liar yang terjadi di Dusun II Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu yang diberitakan Riau Oposisi.com dengan judul Berdalih Mau Memberi Polisi, Kadus Dusun II Bagan Bilah Pungli Dana BLT Jumat (29/05)2029), mendapat respon cepat dari Kapolres Labuhanbatu.
Atas pemberitaan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu, siang tadi, sekira pukul 15.0 WIB Sabtu ( 30/05/2020) turun ke lapangan guna melakukan lidik terkait adanya pungli yang dilakukan oleh Tupon selaku Kepala Dusun II, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu kepada penerima BLT sebanyak 20 orang. Adapun nama penerima BLT tersebut yakni: Suratman, Misinem, Sulaiman, Asmah, Selamat, Adio Pangkepi, Agus Suprianto, Sutaryo, Sukiati, Leginah, Hendi Penerangan, Manislam, Edi Irwansyah, Suheri, Suriana, Sutriono, Sudarto, Heriadi, Paijan, Sugiman.
Pantauan Riau Oposisi.com di lapangan, 2 orang personil polisi dari unit Tipikor Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bagan Bilah Asrul Siregar, Kepala Dusun II Tupon di ruang pertemuan Kepala Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.
Selain kedua aparat desa itu, tiga orang warga Dusun II Desa Bagan Bilah, yakni Sudarto, Suheri dan Suriana diminta keterangannya tentang pungli tersebut.
“Tadi awalnya kita disuruh datang ke kantor kades Bagan Bilah karena mau dimintai keterangan di sana, tapi tidak jadi, lalu katanya mau diperiksa di Pos Polisi Ajamu, eeh gak jadi juga. Tau – tau disuruh datang ke kantor kades Cinta Makmur, di kantor ini pak polisinya yang dari Polres meminta keterangan dari kita, ya sudah gak apa-apa, dari pada ke Bagan Bilah seberang lebih jauh makan abu pula,” ujar salah seorang warga Dusun II Desa Bagan Bilah yang jadi korban pungli.
Sudarto, seusai diminta keterangannya oleh polisi, dikonfirmasi Riau Oposisi.com mengatakan ia ditanya berapa uang yang diminta dan untuk apa uang tersebut dan merasa keberatan atau tidak.
“Saya jawab yang diminta lima puluh ribu, katanya untuk mengasih polisi, ya saya jawab saya keberatan. Lalu saya ditanya, uangnya sudah dipulangkan atau belum, saya jawab sudah,” kata Sudarto.
Suheri juga mengaku ditanya hal yang sama, tetapi Suheri menegaskan yang yang dipungli 50 ribu itu belum dikembalikan.
“Ditanya uang itu untuk apa, ya saya jawab katanya Tupon untuk memberi uang minyak polisi, uang yang diambil dari saya memang tidak dikembalikan lagi kepada saya,” sebut Suheri.
Sedangkan Suriana saat diminta keterangan mengakui ia yang mengutip uang tersebut atas perintah Tupon.
“Tetapi saya tidak ditanya uang itu untuk apa?” ungkap Suriana menjawab Riau Oposisi.com.
Sementara Sutriono, Sulaiman dan yang lainnya korban pungli yang uangnya tidak dikembalikan oleh pelaku tidak diperiksa oleh polisi dari unit Tipikor itu.
Seiepas pemeriksaan, salah satu personil polisi dari unit Tipikor itu ditanya Sipayo.com apakah hanya tiga orang saja yang diperiksa, personil polres Labuhanbatu itu mengaku akan ada pemeriksaan lanjutan.
“Nanti ada pemeriksaan lanjutan bang,” imbuhnya seraya berlalu menuju keluar dari kantor Kepala Desa Cinta Makmur.
Sebelumnya, Sutiono, Manislam yang ditemui di Dusun II Desa Bagan Bilah kepada Sipayo.com juga mengatakan hal yang senada dengan kawan – kawannya.
“Bahkan Tupon mengatakan ia sudah mendulukan memberi uang minyak kepada polisi. Jadi uang yang dikutip dari kami sebagai gantinya. Tetapi siapa polisinya dia gak sebutkan nama, cuma dia katakan polisi yang mengawal pencairan dana BLT itu,” imbuh Sutriono. RO/202