Pemdes Sei Tarolat Distribusikan Masker 3000 Buah Kepada Warganya
Ket,poto : Kepala Dusun Indra Kaya, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Aman Makmur Sentosa membagikan masker kepada warga. Sabtu ( 24)10/2020).
Labuhanbatu,riau oposisi.com
Mengikuti anjuran pemerintah pusat dalam memutus mata rantai virus covid 19, Pemerintah Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu mendistribusikan masker kepada warganya sebanyak 3000 buah. Sabtu (24/10/2020).
Pembagian masker dilakukan door to door ke rumah – rumah warga dilakukan oleh kepala dusun dan dibantu perangkat desa lainnya.
Kepala Desa Sei Tarolat Zul Rahmadi Tanjung ST, kepada Riau oposisi.com mengatakan, dengan dibaginya masker tersebut warga memakainya di saat bepergian atau di saat berkumpul dengan khalayak umum sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“Harapan kita warga mematuhi prokes agar dirinya mau pun orang sekitarnya aman dari dampak virus covid 19. Karena kita berharap virus covid 19 ini cepat sirna dari muka bumi ini,”kata Zul Rahmadi.
Menurut Zul Rahmadi, pembagian masker seharusnya sudah dibagikan beberapa hari lalu, tetapi karena data jumlah warga dari para kepala dusun belum diberikan kepada sekretaris desa, maka pembagian baru hari ini bisa dilaksakan.
“Tidak ada kita bawa diam Mas, sudah dibelanjakan mana mungkin tidak dibagi. Sumber uangnya belanja maskernya dari dana desa, tak kita bagi maulah jadi masalah besar Mas, “ujarnya.
Dikatakannya lagi, pembagian masker hari ini adalah untuk kedua kalinya. Pembagian sebelumnya beberapa bulan lalu sebanyak 500 buah.
“Selain pembagian masker, Insyaallah penyemprotan desinfektan pun telah kita lakukan, pembagian BLT juga sudah kita salurkan dan semua berjalan aman dan kondusif,”sebutnya.
Di tempat yang sama, Plt Sekretaris Desa Sei Tarolat Yudianto SP, membenarkan baru kemarin data jumlah warga perdusun dilaporkan kepala dusun kepada dirinya.
“Baru semalam para kadus memberikan data jumlah warganya, maka hari ini kita bagikan maskernya Mas, “ungkap Yudianto. RO/202