in

Pemkab Labusel Gelar Rakor Sosialisasi Hukum Bersama Kejari .

Pemkab Labusel Gelar Rakor Sosialisasi Hukum Bersama Kejari .

(Kabiro Labuhanbatu Selatan)

LABUSEL,Riau Oposisi.com

Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama Kajari Labuhanbatu Selatan menggelar Sosialisasi Hukum rapat koordinasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 , , di aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Selatan, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang.kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, senin 22/6-2020.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sutan notaris oloan Harahap S.Sttp.kejari Labuhanbatu Selatan Ketut Winawa SH, seluruh kepala sekolah TK SD Smp se-kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.wildan Aswan Tanjung yang di wakilkan oleh Wakilnya, Drs Kholil Jufri Harahap dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penandatanganan Surat Pernyataan Kerjasama dengan Kajari Labuhanbatu Selatan serta Penandatanganan Fakta Intregritas adalah salah satu bentuk ikatan hukum dalam melaksanakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Drs Kholil Jufri Harahap berharap, agar para kepala sekolah yang hadir agar segera melapor ke pihak Kajari berserta jajarannya untuk meminta bimbingan dan petunjuk terkait hukum jika ada kendala-kendala atau permasalahan yang belum terselesaikan.

“agar jangan salah, supaya jangan menjadi bahan pemeriksaan oleh Kejaksaan,” harap Kholil.

Ketut Winawa SH, MH,dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pengarahan dalam arahan dan bimbingannya Ketut Winawa SH menyampaikan, bahwa Kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan selalu siap mendampingi kepala sekolah baik dalam masalah pekerjaan maupun sebagainya.

“Kami dari Kejaksaan selalu siap mendampingi, baik itu di waktu jam kerja, maupun diluar jam kerja. Jangan sampai nanti karena ketidaktahuan dapat terjerumus kedalam permasalahan hukum., “Silahkan bapak dan ibu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan,” terang Ketut Winawa.

“Yang paling penting menjadi catatan , bahwa pendampingan kami bukan sebagai Backing, kita tidak membackingi apapun, tapi kami hanya mengarahkan memberikan saran, pendapat agar semua kegiatan itu bisa terlaksana dengan baik,” ujar Ketut Winawa. RO/200

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Tindak Lanjuti PKPU No 5/2020,KPU Medan Bakal Rekrut PPDP.

Horeee…Masyarakat Kepenghuluan Suka Maju Bakal Nikmati Jalan Yang Baru Dibangun.