Pengedar Narkoba Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Diminta Tangkap Sang Bandar
Ew (33) warga Dusun Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu,riau oposisi.com.
Tim Tekab Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap satu orang warga Dusun Kampung Sipirok, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu berinisial EW (33) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu – sabu. Minggu (01/11/2020).
Pelaku ditangkap di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kaseh, Kecamatan Bilah Hilir sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis SH menjawab awak media ini saat dikonfirmasi via selular, Senin (2/11/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ditanya, apakah pelaku saat itu datang ke desa dimaksud mau mengantarkan atau datang membeli barang haram tersebut, AKP Ahmad Syafei malah mengatakan pelaku ditangkap saat hendak pulang.
“Yang pasti pelaku ditangkap mau berangkat pulang ke rumahnya. Barang haram itu dia sembunyikan di dalam wayar – wayar keretanya,”kata AKP Ahmad Safei.
Menurut mantan Kapolsek Mandailing Natal itu, tertangkapnya pelaku atas adanya laporan dari masyarakat setempat.
“Begitu ada laporan anggota kita langsung bergerak, sesuai informasi pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor langsung di stop dan digeledah. Ternyata info itu benar,”ujarnya.
Ditanya berapa banyak barang haram itu, AKP Ahmad Syafei mengatakan sekitar satu 1 Ji.
“Sabunya lebih kurang 1 Ji dan 1 butir pil ekstasi,”terangnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Anti Narkoba Labuhanbatu (LAN) Ismail Nasution, diminta tanggapannya atas penangkapan EW yang terduga sebagai pengedar narkoba memberikan aplaus kepada Polsek Bilah Hilir.
Akan tetapi lanjutnya, Ismail berharap Polsek Bilah Hilir jangan melakukan penangkapan hanya sekedar “pengobat hati semata”.
“Kalau hanya pengedar atau pemakai yang ditangkap, itu hanya sekedar pengobat hati belaka, belum bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba. Kita berharap polisi melakukan pengembangan dan dapat menangkap bandarnya. Usut dari mana barang haram itu didapat pelaku, kejar si bandar atau pemasoknya. Itu baru bukti polisi serius memberantas narkoba,”sebut Ismail.
Ismail menegaskan, peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Hilir juga sudah cukup meresahkan, selain di Desa Selat Besar, di Kelurahan Negeri Lama, Kelurahan Negeri Baru, Desa Sei Tampang dan Desa Negeri Lama Seberang serta Desa Sidomulio, peredaran narkoba masih cukup mendominan.
“Kita sebagai penggiat anti narkoba berharap, 4 kecamatan di wilayah pantai jadi program utama dari Satres Narkoba Labuhanbatu untuk pemberantasan narkoba. Jangan biarkan regenerasi bangsa ini hancur karena narkoba,”ungkap Ismail tegas. RO/202