in

MarahMarah SenangSenang

Penjahat Kelamin..Akhirnya Dibekuk Juga…

Predator Pemangsa Wanita Dibekuk Polsek Bagansinembah.

Baganbatu, riau oposisi.com.

Usai menjalankan misinya memperkosa ID (18), MDS (18) warga Jalan Kapuas Kelurahan Baganbatu Kecamatan Bagansinembah ini diciduk tim opsnal Polsek Bagansinembah.

Awal kejadian, senin 05 /10/ 2020 sekira pukul 15.00 Wib ID bersama temannya yang bernama MAYA pergi ke toko obat serasi yang berada di Jl. Jend. Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Selang berapa lama, pelaku mendatangi dan menjemput ID, selanjutnya pelaku langsung membawa ID ke kebun kelapa sawit milik warga yang berada di Jl. Lintas Bagan Batu-Pujud Kep. Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah (Simpang Pujud).

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit milik warga, MDS (pelaku) langsung membuka celana dan celana dalam ID, diperlakukan seperti itu ID berupaya menolak dengan memukul MDS.

Namun apadaya, dengan memaksa dan mendorong ID akhirnya roboh dan MDS sukses melampiaskan nafsu birahinya, dengan menduduki / meniduri ID.

Setelah itu MDS memasukkan jari tangannya kedalam kelamin / vagina pelapor secara berulang-ulang, selanjutnya terlapor membuka celananya dan mencoba untuk memasukkan kelaminya kedalam vagina / kelamin ID.

Dengan mengatakan kepada ID dengan perkataan “aku masukkan sekali atau aku masukkan berkali-kali dan aku tembak dalam”, dijawab ID “aku tidak mau seperti itu” .

Usai mengatakan seperti itu MDS langsung membungkam mulut ID dan memasukkan kelaminnya kedalam vagina ID, dan tidak berapa lama ID pun di suruh untuk memakai celana nya dan selanjutnya ID pun diantar kembali ke depan toko obat serasi yang berada di bagan batu.

Atas kejadian tersebut ID langsung melaporkan pristiwa yang dialaminya kepada Pihak yang berwajib yaitu Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Bagansinembah, AKP Indra Lukman Prabowo,SH ,SIK,
Berdasarkan Nomor: LP/ 105 /X/2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 06 Oktober 2020.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana, dan barangbukti yang diamankan berupa ,Visum Et Repertum ,1 helai baju kemeja Warna hilam, 1 satu helai celana panjang warna krim, 1 helai celana dalam laki-laki Warna biru. RO/003.

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

DPP Somali Labusel bagikan 500 masker.

Puluhan Rumah di Kelurahan Kotapinang Terendam, Pemkab Terkesan Takperduli.