Personil Polsek Paluta Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan.
Paluta-riau oposisi.com
Jajaran personil Polsek Padang lawas Utara (Paluta)tangkap pelaku perampokan pemerkosaan di desa Hutaimbaru kecamatan Halongonan Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) sumatera Utara Senin 5/10-2020.
Berawal dari CNDR (28) diduga sebagai bersama temannya LS (34 )dan SKM (42) datang ke rumah korban berinisial SHND(26)
pada pukul 1:00 19/9-2020 dinihari ,lalu CNDR ( 28 )bersama temannya meminta minum ke rumah SHN,(28) ,dengan tidak merasa curiga SHN (26) memberikan minuman kepada ketiga nya.
Setelah mendapat minum di kediaman SHN(28) salah CNDR (28) pergi membelikan jajajan dan memberikan jajan tersebut kepada SHN(26),setelah beberapa jam kemudian CNDR (28) bersama temannya melakukan aksinya,dengan menodongkan (senpi) senjata api rakitan dan senjata tajam kepada (SHN).lalu dengan leluasa pelaku mengambil barang barang korban,Hp merk Asus,hp merek Nokia,uang Rp 600rb,serta sepeda motor MX milik korban.
Saat konfirmasi digunung tua Kamis 8/10-2020 SHN (26) , menceritakan,”pada awak media,”pada malam kejadian itu,rumahku digedor pak,dan aku pun membuka kan pintu, setelah pintu kubuka kulihat HNDR (28) sama kawannya dua orang,aku tanya mereka,”orang abang mau kemana,lalu HNDR (28) menjawab, kami mau berburu babi,kata HNDR (28), terus mereka minta minum,dan aku pun menyuruh mereka masuk,dan mengambil kan air minum untuk mereka,setelah ku kasi air minum, kulihat ada pisau yang dibungkus kardus dari kantong celana HNDR, terus HNDR (28) bertanya pada temannya,ada peluru disitu,kata HNDR (28) pada kawannya, kemudian HNDR (28) mengambil senjata apinya dan menodongkannya sama aku, terus mereka mengikat kaki dan tangan ku,serta membawa istriku kesalah satu ruangan,aku pun mendengar istriku menangis dan menjerit sambil,memanggil,ayah Raffa…ayah Raffa,..itu aku dengar,jelas SHND(26) cerita sambil meneteskan air mata.
Lebih lanjut SHND(26) menjelaskan,setelah orang itu leluasa lalu pergi,dan mengambil kreta kami,saat mau pergi mereka sempat melihat kondisi yang dalam keadaan terikat.jelasnya.
Usai mendapatkan penjelasan dari korban, SHND (26), awak media menuju kantor Polsek Padang lawas Utara (Paluta) guna konfirmasi terkait, kejadian tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolsek Paluta AKP Zulfikar SH MH menjelaskan kepada awak media.
,”Kita telah memeriksa tiga orang terduga, namun dua orang kita lepaskan karena tidak mencukupi bukti yang akurat,dan kita telah menahan satu orang tersangka HNDR (28) yang diduga kuat sebagai tersangka,kita juga akan berupaya mencari dua orang tersangka lainnya, sementara dalam mengungkap kasus ini kita harus perlu bukti dan saksi, sehingga kita harus memanggil ahli ITE tentang handphone yang digunakan pelaku,biaya untuk memanggil orang ahli ITE cukup besar kita keluar kan untuk membongkar kasus ini, ungkap nya.
Kapolsek juga, mengatakan,kita akan terus buru pelaku lainnya demi untuk kebenaran hukum yang berlaku di Negeri ini, sementara HNDR (28) telah kita tahan beserta barang bukti handphone dan senjata.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat secepatnya terungkap.dan meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku .RO/303