in

Polisi Tangkap 3 Pelaku Karhutla di Riau

Pekanbaru – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau menangkap 3 orang pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda.

"Pembakaran lahan ini sengaja di lakukan untuk membuka perkebunan sawit. Luasan lahan yang sengaja dibakar sekitar 3,5 hektare," kata Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).

Misran menjelaskan, ketiga tersangka inisial SR,JM dan RS. Tersangka SR sebagai pemilik lahan sekaligus yang menyuruh melakukan pembakaran. Tersangka JM berperan sebagai orang yang dipercaya pemilik lahan dan turut terta melakukan pembakaran.

"Tersangka SR dan JM berstatus kakak beradik. Satu tersangka lagi inisial SR sebagai pekerja dan ikut melakukan pembakaran lahan," kata Misran.

Misran menjelaskan, peristiwa ini bermula anggota Polsek Lirik melaksanakan patroli rutin antisipasi Karhutla, Senin (6/1). Saat berpatroli tim Polsek Lirik melihat ada asap di lahan masyarakat.

"Setelah dilihat di lokasi di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik ditemukan titik api. Ketika itu tiga pelaku berada di lokasi. Langsung diamankan. Di lokasi lahan yang sengaja dibakar ini juga ditemukan bibit kelapa sawit yang akan ditanam," tutup Misran.

[zombify_post]

About Post Author

Written by riauoposisi.com

Tinggalkan Balasan

Anak dan Menantu Wali Kota Pekanbaru Juga Diangkat Jadi Pejabat

Siswa SMP di Pekanbaru Dihajar Pakai Dengkul Saat Guru Mengajar