Polsek Bagansinembah Patroli KRYD di Tiga Pakter dan Satu Cafe Remang- Remang .
Bagansinembah, riau oposisi.com.
Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) , Polsek Bagansinembah menggelar operasi rutin di Wilkum Polsek Bagan Sinembah pada hari Sabtu tgl 02 Januari 2021 Pukul 21.30 Wib.
Patroli KRYD ini digelar di beberapa pakter tuak dan cafe remang- remang di wilayah hukum Polsek Bagansinembah.
Kegiatan ini atas dasar Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 01 / l /HUK.6.6 / 2021 tanggal 02 Januari 2021 tentang daftar nama Personil Polsek Bagan Sinembah dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Bagan Sinembah.
Patroli digelar di Pakter Tuak P. MARBUN Jl. Lancang Kuning Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, Pakter Tuak J. SITUMORANG Jl. Lancang Kuning Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, Pakter Tuak B. GALINGGING Jl. Ring-Road Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, Warung / Cafe Okup Tamber Malem 4 milik sdr. TONI, alamat Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 7 Dusun Simpang Pujud Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah dan sepanjang Jl. Jend. Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah.
Giat ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah – tengah masyarakat dalam rangka cipta kondisi serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (Covid-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Selain itu juga memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan memakai masker serta melakukan Pemeriksaan identitas diri serta memeriksa kelengkapan Ranmor guna antisipasi C3 kepada pemilik dan masyarakat yang ada di pakter tuak dan warung / cafe.
Menghimbau masyarakat yg berada di pakter tuak maupun warung / cafe untuk tidak berkendara apabila sedang dalam keadaan mabuk. Rao/003