PPK KOTAPINANG Lantik Panitia Pemilihan Suara.
(Kabiro Labusel)
Labusel -Riau oposisi .com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Selatan Laksanakan tahapan pemilihan umum (pemilu)pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2020, pelaksanan kegiatan ini didasarkan pada putusan KPU RI yang secara resmi menjadwalkan pemilihan umum serentak kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 , Sesuai dengan PKPU 5 tahun tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal peyelenggaran Pilkada.
Tahapan pertama dilaksanakan untuk pelantikan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat Desa / Kelurahan se-kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK) di Kecamatan masing masing.
Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) tersebut digelar diaula kantor camat Kotapinang Kotapinang senin 15/6-2020.dihadiri sejumlah komisioner komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab.labuhanbatu Selatan,Novrizal Harahap, Bawaslu Kabupaten Labusel,pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan kotapinang.Danramil 11 Kotapinang Serta dihadiri Camat Kotapinang.
Dalam pelantikan tersebut panitia juga menerapkan protocoler kesehatan pandemi covid 19,mengingat kondisi suasana pandemi covid 19, dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Dalam pelantikan tersebut,panitia melantik seluruh panitia pemungutan suara (PPS) se Kecamatan kotapinang yang memiliki 10 desa dan 30 orang panitia pemungutan suara (PPS) dengan dua tahapan.
Tahap pertama dilaksanakan pada pukul 09.00 “sampai dengan pukul 12:30″ wib. Serta dilanjutkan pelantikan tahap kedua pada pukul 13:30″wib.
Adapun panitia pemungutan suara (PPS) yang dilantik diantaranya.
Panitia pemungutan suara kelurahan Kotapinang. Desa Perkebunan normark. Desa Perk Sei Rumbia. Desa Sisumut. Desa Sosopan. Desa Simatahari. Desa Pasir tuntung. Desa Hadundung. Desa Mampang. Desa Nagodang.
Dalam Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dilantik oleh Komisioner KPU D Labuhanbatu Selatan. Novrizal Harahap.sekaligus pengambilan sumpah panitia pemungutan suara (PPS)
Dikesempatan tersebut Novrizal, menjelaskan, kepada yang baru dilantik dan disumpah adalah merupakan dari bagian KPU D Kabuapten Labuhanbatu Selatan, serta harus dapat bekerja sebaik-baiknya untuk berjalannya demokrasi yang baik,jujur dan transparan dalam bertugas.
,”Mulai hari ini sejak dilantik nya, saudara saudara dan diambil sumpah,menjadi PPS maka merupakan dari KPU, bekerjalah dengan baik dan sungguh sungguh sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan serta harus mengedepankan protokol kesehatan disaat pandemi covid ini,setiap bertugas dengan menggunakan masker dan menjaga kode etik dalam bertugas.”katanya.
Lebih lanjut lagi Novrizal, menjelaskan,” bahwa jika ada yang melanggar kode etik dalam bertugas, KPU D dapat memberhentikan, tanpa menunggu keputusan dari DKPP, tegasnya. RO/201