Proyek Pembangunan Jembatan Bernilai Rp 1.2 Milyar Lebih Dinilai Kurang Transparan Dalam Volumenya.
Simpang Kanan, riau oposisi.com.
Pengerjaan proyek pembangunan jalan kulim di kepenghuluan Bukit Damar kecamatan simpang kanan , Kabupaten Rokan Hilir – Riau dinilai kurang transparan.
Pasalnya, dalam pengerjaannya, proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Rohil T.A 2020 ini dalam plang tidak tertulis volume kegiatan, seperti panjang , lebar dan tinggi jembatan yang akan dibangun.
Akibatnya, masyarakat sulit mengawasi pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV.Ilham Jaya tersebut, artinya pihak rekanan telah melanggar UU keterbukaan informasi publik ( KIP) No 14 Tahun 2008.
Namun begitu, masyarakat dan media Riau Oposisi.com akan terus mengawasi pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut, agar kualitas dan mutu jembatan nantinya sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dan kepada Dinas PUPR Kabupaten Rohil diharapkan agar terus menempatkan pengawasnya di lokasi pada pelaksanaan proyek tersebut. RO/003.