Terkait Pungli BLT, Polisi Dalami Dugaan Pungli Oknum Kadus Bagan Bilah
Labuhanbatu,Riau Oposisi.com
Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah mulai mendalami dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun di Desa Bagan Bilah Kec.Panai Tengah.
Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri mengaku mendapat intruksi dari Kapolres Labuhanbatu untuk mendalami dugaan pungli di Desa Bagan Bilah.Ia juga mengatakan bahwa dugaan pungli di Desa Bagan Bilah mulai memasuki tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Sesuai dengan intruksi pimpinan melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu,kita mulai melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada penerima BLT tersebut.”ujar Hendri, Sabtu (29/5/2020).
Sebelumnya, salah satu oknum Kadus II Desa Bagan Bilah Kec.Panai Tengah diduga melakukan pungli terhadap penerima BLT senilai Rp.50.000 dengan dalih untuk memberi polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa setempat.
Kepada Wartawan,Bhabinkamtibmas Desa Bagan Bilah Kec.Panai Tengah Aiptu A.Sitepu kemarin,dengan tegas mengatakan tidak ada memerintahkan oknum Kadus mengutip atau meminta uang dari warga.
Oknum Kadus II Desa Bagan Bilah Kec.Panai Tengah,Tupon,Sabtu (29/5/2020) berdalih uang hasil pungli BLT tersebut sudah dikembalikan lagi kepada warga.
“Tidak ada saya pungli warga,uang yang kemaren itu sudah dipulangkan lagi ke warga.Warga yang jadi nara sumber itu memang tidak suka dengan saya selaku kadus.”kelitnya. RO/303.