in

Rohil..Kapan Ya..APK nya Ditertibkan..

Bawaslu Labusel Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati.

Kota Pinang, riau oposisi.com

Bawaslu ( Badan pengawas Pemilihan Umum ) Kabupaten LabuhanBatu Selatan tertibkan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati, ke-lima gambar alat peraga kampanye pasangan calon Bupati LabuhanBatu Selatan ditertibkan Senin 26/10-2020.Di sertiap kecamatan dikabupaten LabuhanBatu Selatan.

Penertiban (APK) alat peraga kampanye tersebut dimulai dari pusat ibukota kabupaten LabuhanBatu Selatan, kecamatan Kota Pinang kelurahan Kotapinang, penertiban Alat Peraga Kampanye dilakukan oleh !Satpol PP) Satuan Polisi Pamong Praja didampingi jajaran Polsekta Kota Pinang Danramil 11 Kota Pinang,serta sejumlah instansi terkait.

Tampak hadir dalam penertiban ( APK) Alat Peraga Kampanye tersebut Ketua Bawaslu kabupaten LabuhanBatu Selatan Hajiddin Harahap SH, Komisioner (KPU D) LabuhanBatu Selatan Eben Lumbantoruan, Kepala Dinas perhubungan LabuhanBatu Selatan, Ahmad Syukri, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) LabuhanBatu Selatan Gusran Harahap,serta Sejumlah LO Pasangan Calon Bupati LabuhanBatu Selatan.

Saat dikonfirmasi dikantor BAWASLU (Badan Pengawasan Pemilu umum)di jalan simaninggir Kota Pinang kabupaten Labuhan Batu Selatan, Ketua Bawaslu LabuhanBatu Selatan Hajiddin Harahap SH,”mengatakan,”kita akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon Yang tidak sesuai Dengan PKPU 11 tahun 2020.

Hajiddin juga, menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye tersebut didampingi LO dari lima pasangan calon,dan sendikit gendala tentang penertiban APK karena kekurangan pahaman masyarakat tentang PKPU,namun semua kita memberikan pemahaman, sehingga semua berjalan Dengan Lancar,dalam penertiban tersebut masih ada sejumlah APK yang belum dapat dibuka karena kekurangan alat,dan sejumlah LO memohon untuk membongkar sendiri APK tersebut.katanya. RO/204

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Bagansinembah Lakukan Ini..

Gemes Banyaknya Sarang Walet Tanpa Izin..Gemasin Geruduk Kantor Perizinan Labusel.