in

Si Opung Nginap di Hotel Pordeo…Begini Kisahnya.

Kantongin 8 Lembar Kupon Kim Hongkong Bikin Opung Nginap Dihotel Pordeo.

 

Labuhanbatu, Riau Oposisi.com.

 

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis tebak angka KIM hongkong.

 

Tersangka berinisial JA alias Opung (56), warga Jalan TK Cinta Makmur Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jum’at 27 Maret 2020, sekira pukul 21:00 WIB.

 

“Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan SH, pada Minggu (29/03/2020) menjelaskan kepada awak media,” Team Opsnal Reskrim polsek Bilah Hulu mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa tersangka JA alias Opung sedang menerima pesanan angka – angka Togel Kim Hongkong dari pemesan,” jelas Kanit Reskrim.

 

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian ditempat TSK berada di Jalan TK Cinta Makmur Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan, yang sedang menunggu pemesan nomor angka – angka tebakan Kim Hongkong.

 

Tak berapa lama, Team langsung menangkap TSK, dalam penangkapan ini tim menemukan 8 lembar kertas berisikan angka – angka tebakan Togel Kim Hongkong, Uang Kertas sebesar Rp 82.000 dan TSK juga mengakui bahwa dirinya mengirimkan kembali angka – angka tebakan tersebut kepada seseorang yang bernama TBN, tim juga sampai saat ini masih mengejar TBN.” jelas Kanit Reskrim.

 

Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian dalam memenangi segala tindak kejahatan di wilayah hukumya. Karena tanpa masyarakat juga kepolisian tidak dapat bekerja secara maksimal demi situasi kamtibmas.

 

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hulu guna untuk proses sidik, dan kepada tersangka dikenakan pasal perjudian 303 KUHP, ” tegas Iptu Amlan.RO/07

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Tahanan Juga Manusia…

Cuci Parit..Tapi Belum Maksimal…Limbah Masih Cemari Lingkungan..