Syukur Sang Residivis Curat Kembali Dicomot Team Opsnal Polsek Panipahan.
Panipahan, riau oposisi. Com
Syukur (25),warga Kepenghuluan Panipahan Darat, kecamatan Pasir limau kapas kembali diciduk team opsnal Polsek Panipahan.
Pasalnya, Syukur yang pengangguran dan diketahui seorang residivis, bahkan telah tiga kali keluar masuk bui itu, kembali melakukan pencurian dengan pemberatan.
Syukur diciduk team opsnal Polsek Panipahan lantaran mencuri minyak fiber satu drum di rumah TJIA DJOE HO, Suku Tionghoa,( 54) Kewarganegaraan Indonesia, warga Jalan Berdikari Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada bulan Desember 2020 lalu.
Karena ulah Syukur dan temannya, Korban mengalami kerugian Rp 6.000.000 dan dua lagi teman Syukur masih dalam pencarian team opsnal Polsek Bagansinembah.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Syukur dijerat dengan Pasal yg di langgar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 K.U.H.Pidana. RO/003.