in

Team Anti Bandit Polsek kampung Rakyat Comot Pelaku Curanmor.

Team Anti Bandit Polsek kampung Rakyat Comot Pelaku Curanmor.

Kota Pinang,riau oposisi.com

Jajaran unit Reskrim Polsek kampung Rakyat dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, berhasil membekuk seorang Pria Warga dusun perlabian dalam yang berinisial HP (23)pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), di Desa perlabian kecamatan kampung rakyat kabupaten LabuhanBatu Selatan Sumatera Utara pada Senin 26/10-2020.

HP (23) pelaku curanmor ditangkap usai melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor R2 jenis Honda beat berwarna putih milik Dodi (39)warga dusun perlabian dalam desa perlabian kecamatan kampung rakyat kabupaten Labuhan Batu Selatan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo, Selasa (27/10/2020) menyampaikan kepada wartawan, pelaku dibekuk setelah Polsek Kampung Rakyat menerima laporan dari korban bahwa sepeda motor korban telah hilang dari dalam rumah korban, pada Minggu (25/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB lalu

Setelah menerima laporan tersebut jajaran Reskrim Polsek Kampung Rakyat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, berdasarkan dari hasil cek TKP dan keterangan sejumlah saksi – saksi telah didapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai mengendarai sepeda motor pada saat hujan,pelaku berjalan kearah jalan besar, dimana ciri ciri sepeda motor yang hilang identik dengan milik korban yang hilang,” terang AKP Eri Prasetyo.

Tanpa menunggu waktu lama petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Pada Senin (26/10/2020) Sekira pukul 09.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah nya,” terang Kapolsek.

Setelah mendapatkan petugas langsung menunju kekediaman pelaku sesampai nya ditempat yang ditargetkan petugas menemukan pelaku di rumah orang tuanya, dan pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor tersebut dan menitipkan sepeda motor tersebut ke rumah teman nya,” sebut Kapolsek.

Dari hasil investasi yang dilakukan petugas kepada tersangka akhirnya petugas menemukan sepeda motor tersebut dirumah teman tersangka di Dusun Suhud, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara,” jelas Kapolsek Kampung Rakyat ini.

Setelah mendapat barang bukti pelaku akhirnya digiring ke mapolsek kampung rakyat untuk proses lebih lanjut.cetus .AKP Prasetyo. RO/204

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dinas Ketapang Sosialisasikan Perwal No 27/2020 Pada UMKM Binaan

Kampanye Paslon No 3 Dihadiri Ribuan Masa.