Terkait Hancurnya Jalan..Pemda Telah Berbuat , Namun Perusahaan Masih Membandel.
Bagansinembah, riau oposisi.com.
“Kebal hukum”..mungkin kata ini yang pantas di sebut bagi perusahaan yang tidak mengindahkan aturan yang diberlakukan bagi klasifikasi jalan Bagansinembah.
Pasalnya, sejak di pasangnya rambu- rambu klasifikasi jalan oleh Dishub Rohil melalui usulan camat Basira, yang mana rambu dimaksud adalah kelas jalan yang hanya memperbolehkan melintas truck bermuatan 8 ton.
Namun pihak perusahaan tidak perduli, dan tidak mengindahkan rambu- rambu yang ada, al hasil jalan pun hancur , lantaran terus dilintasi armada bermuatan over tonase.
Sementara itu, warga pun angkat bicara terkait hal tersebut, kalau Pemerintah kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten telah membuat rambu- rambu , sebagai acuan kelas jalan , namun tidak digubris oleh Perusahaan, namun tidak ada tindakan hukum.
Akibatnya, kondisi jalan Bagansinembah menuju Kecamatan Basira dalam kondisi yang menghawatirkan, berlubang bagaikan kubangan.
” apa harus masyarakat turun tangan dan menyetop armada perusahaan yang melebihi muatan dan menjadi penyebab hancurnya jalan,” ungkap warga,”.
Masyarakat sangat berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, agar jalan yang sudah hancur jangan lagi bertambah hancur lantaran armada perusahaan yang bebas melenggang. RO/003.