in

Tingkatkan Sinergitas, Kapolsek Bagan Sinembah Gelar Halal Bihalal Dirumah Kediaman Tokoh Masyarakat KBB Rohil

BASIRA (riauoposisi.com) – Guna mempererat tali silaturahmi di bulan syawal, Kapolsek Bagan Sinembah menggelar Halal Bihalal bersama Tokoh Masyarakat Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pelaksanaan Halal Bihalal tersebut, dilaksanakan dirumah kediaman Ketua KBB yang beralamat di paket F Jalur I Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) pada Senin (1/5/2023).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus Amk dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua KBB Rohil atas jamuan dan sambutannya. Silaturahmi ini sangat baik untuk meningkatkan tali persaudaraan antar sesama.

“Oleh karena itu, dalam kegiatan ini juga menciptakan sinergitas dan kerja sama untuk menjaga Khamtibmas agar tetap berjalan kondusif. Maka, hal tersebut tak lepas dari peran Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar (KKB) Kabupaten Rohil”, ungkap Kapolsek Bagan Sinembah.

Kapolsek juga berpesan, agar dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan suku mengedepankan rasa persaudaraan, toleransi dan nilai-nilai keagamaan sehingga suasan Khamtibmas jelang masa pilkada berjalan dengan baik.

“Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif dari Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB). Mari bersama-sama kita ciptakan Kecamatan Basira dalam situasi kondusif sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik”, harap Kapolsek Kompol Jhon Firdaus Amk.

Halal Bihalal tersebut diwarnai dengan acara makan bersama, canda gurau dan sesi foto bersama yang dihadiri langsung Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus Amk, . Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Briptu Ariski P dan Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Rohil Khairul Anwar beserta anggota. (Mam)

About Post Author

Written by Riauoposisi

Tinggalkan Balasan

Pengacara Publik Rohil Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Tewasnya Bocah 4 Tahun di Waduk PKS PT. AASP

Kapolsek Batu Hampar Ringkus Pelaku Curanmor Yang DPO Selama 7 Bulan