SPBU 14.214.231 Asam Jawa Langgar Nota Kesepahaman BPH Migas dan Polri.
Labusel, riau oposisi.com.
Di SPBU 14.214.231 Desa persiapan asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu Selatan ,seringkali terlihat antrian panjang kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat ,Jelas antrian tersebut padat di Nozle pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Kondisi ini hampir terjadi di SPBU 14 214 231 Asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu Selatan Kamis 19/11-2020
Antrian panjang itu akibat adanya oknum-oknum pegawai SPBU yang yang diduga bekerja sama dengan Mafia BBM subsidi dengan mobil yang diduga telah berulangkali mengisi BBM nya. Bahkan pemilik mobil yang terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi berulang-ulang. Inilah yang menyebabkan antrian panjang bahkan tidak sedikit warga kecewa lantaran tidak mendapatkan BBM bersubsidi.
Terlihat pengguna kendaraan sepeda motor antrian demi untuk melanjutkan perjalanan dengan menunggu giliran untuk mengisi BBM bersubsidi atau Premium.
Warga harus rela antri, tetapi masih ada oknum sopir nakal melakukan pengisian tangki dengan penuh serta sejumlah mobil yang diduga sudah terkondisi oleh Oknum tersebut .
Terkadang terlihat sebuah mobil yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi untuk di lansir ketempat penyimpanan para mafia BBM bersubsidi.
Salah seorang pengguna sepeda motor saat dikonfirmasi,M.Ns (48) menjelaskan,sudah hampir satu jam antri, menunggu untuk mengisi BBM.
,”Kami sudah lama menunggu, hampir satu jam untuk mengisi premium namun akhir nya tidak dapat,karena premium sudah habis’katanya
Sekretaris Aliansi komunikasi Wartawan LabuhanBatu Selatan (Alkowar) Khairuddin Nst,”mengatakan,”kita heran melihat permainan BBM tersebut,padahal semua sudah diatur dalam ketentuan dan undang-undang.
Badan pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas ) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KA/BPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, diminta merealisasikan nya terhadap pelanggaran sesuai nota kesepahaman di SPBU 14.214.231 asam jawa.
Lebih lanjut beliau mengatakan,”padahal sejumlah media sudah memberitakan tentang permainan Mafia BBM bersubsidi tersebut, apakah pihak penegak hukum atau pengelola SPBU itu kebal hukum,kita jadi bingung dalam hal ini, cetusnya
“Kita harap lah pihak keamanan yaitu polisi dan pihak pertamina untuk dapat mengungkap dan menindak pelangsir yang mengunakan mobil berulangkali ke SPBU tersebut.katanya.
Dari pantauan awak media di SPBU yang ada di asam Jawa terlihat adanya mobil dengan seenaknya melakukan pengisian BBM dengan modus sejumlah unit mobil yang telah di persiapkan untuk melansir ketempat penyimpanan.
Masih bebasnya pengambilan BBM bersubsidi ini tentu menjadi ‘ladang’ bisnis bagi oknum-oknum mafia BBM. Akibat maraknya pelangsir BBM ini, layanan SPBU untuk BBM bersubsidi dilakukan cukup singkat. Khusus untuk BBM jenis premium, diduga kuat akan disalurkan ke tran-tran.
,”Untuk itu kita berharap agar pihak terkait dapat menertibkan mafia BBM bersubsidi itu,dan SPBU yang bermain agar diberikan sangsi ,sebab warga selalu merasa kecewa dengan cepat nya dan sering nya BBM bersubsidi itu habis,
Katanya. RO/305.